Medan | Jurnal Asia
Manajemen Bank Mandiri cabang Medan Imam Bonjol memberlakukan lockdown atau menutup sementara kantor dan menyetop operasional mulai Senin (13/4/2020) hingga seminggu ke depan.
Ini dilakukan karena salah satu karyawannya dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani rapid test. Karyawan tersebut AN berusia 30 tahun.
Baca Juga : Mal di Medan Perpanjang Masa Penutupan Sementara Hingga 28 April 2020
Bagi nasabah Bank Mandiri dianjurkan mengalihkan semua kegiatan perbankan di cabang lainya di Jalan Zainul Arifin.
Regional Operation Head Bank Mandiri Region I/Sumatera I, Sri Hargono menjelaskan pihaknya masih menanti kepastian dari hasil swab test dalam beberapa hari ini, apakah AN benar-benar positif Covid-19/
“Salah seorang pegawai Bank Mandiri cabang Medan Imam Bonjol terindikasi terinfeksi Covid-19 dari hasil rapid test. Namun belum dipastikan apakah positif atau negatif menunggu hasil swab test yang kemungkinan baru akan diketahui dalam beberapa hari ini,” ujarnya, Senin (13/4/2020).
Meskipun belum dibelum dinyatakan positif dari swab test, pihaknya memberlakukan lockdown demi menghindari penyebaran penularan virus tersebut kepada karyawan lain ataupun nasabah bank.
“Seluruh unit kerja yang berada di Gedung Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol Nomor 7 Medan dinyatakan lockdown atau tutup sementara waktu mulai 13 April hingga 19 April 2020,” tegasnya.
Selain itu, seluruh pegawai yang bekerja di gedung tersebut akan melaksanakan work from home (WHF) selama lockdwon dan melaksanakan pemeriksaan atas kemungkinan indikasi terinfeksi Covid-19. “Selama lockdown operasiobal cabang untuk sementara akan dipindahkan ke Bank Mandiri cabang Medan Zainul Arfin,” jelasnya.
Manajemen Bank Mandiri, kata Sri juga melakukan penyemprotan desinfektan ke semua ruangan dan lingkungan gedung. “Telah dilaksanakan beberapa kali sebelum kasus ini, dan pada hari ini Senin siang pukul 12.00 WIB dilaksanakan penyemprotan desinfektan kembali,” pungkas Sri. (wo/Nty)