Medan | Jurnal Asia
Guna mencegah penyebaran virus corona, pihak kepolisian bersama pemerintah secara serempak membubarkan lokasi kerumunan warga seperti warung makan, cafe, warnet dan lokasi nongkrong lainnya.
Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan dalam pembubaran itu pihaknya juga memberikan edukasi terhadap warga untuk mewaspadai virus corona dan menerapkan pola hidup bersih, sehat, dan social distancing.
Baca Juga : Objek Wisata di Karo Ditutup Sementara, Suasana Kota Berastagi Sepi
“Kita melaksanakan Binluh sosialisasi dan edukasi antisipasi terkait penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat yang sedang bergerombol untuk segera membubarkan diri, agar nantinya tidak terjangkit virus corona,” ujarnya.
Pembubaran ini dimulai Senin (23/03/2020) sekira pukul 21.30 WIB hingga Selasa (24/03/2020) dini hari adapun lokasinya yaitu di Warnet Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.
Di kedai /warung Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim dan di sepanjang Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Kemudian di kedai /warung yang berada di sepanjang Jalan Gaperta, Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia.
Baca Juga : Ini Langkah APPBI DPD Sumut Putus Mata Rantai Penularan Virus Covid-19
Selain lokasi di atas, pihak kepolisian bersama pemerintah juga melakukan pembubaran ini secara bersamaan di seluruh lokasi nongkrong di Kota Medan. Atas kondisi sekarang, masyarakat disarankan untuk tidak berpergian ke lokasi keramaian untuk sementara waktu.
Dampak dari penyebaran virus corona ini, lokasi hiburan malam dan juga pusat kuliner di Medan juga ditutup sementara.(wo)
One response to “Cegah Corona, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Cafe dan Lokasi Nongkrong”