Pelajar Terlibat Unjuk Rasa Anarkis Terancam Tidak Bisa Urus SKCK

Sejumlah pelajar yang diamankan. Ist
Medan | Jurnal Asia
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto melarang keras pelajar SMP/SMA yang mengikuti aksi unjuk rasa anarkis.
Ia mengatakan pelajar yang terlibat unjuk rasa rusuh akan diberikan tindakan tegas berupa tidak dapat mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
“Kalau pelajar yang ketangkap ikut demo anarkis akan kami catat, tidak bisa urus SKCK kalau dia nanti sudah tamat mengurus lamaran pekerjaan,” ungkapnya, Rabu (2/10/2019).
Kapolda mengimbau agar para pelajar tidak usah ikut-ikutan dalam aksi demo dan fokus belajar.
Diketahui, sejumlah massa dari kalangan pelajar masih ditemukan berkumpul diduga hendak membuat onar. Teranyar, Rabu sore tadi, Polrestabes Medan kembali mengamankan 27 orang pelajar SMA/SMP yang berkumpul di kawasan Lapangan Merdeka Medan.
Puluhan pelajar ini diamankan lantaran diduga hendak membuat kerusuhan dan pengerusakan. Polisi yang melihat massa pelajar berkumpul lalu melakukan penindakan.
Alhasil, massa pelajar SMA yang tidak mau dibubarkan mencoba menyerang petugas dengan batu, 27 orang diamankan, sedangkan lainnya kabur. Saat digeledah petugas menemukan batu, kunci T, dan obeng.
“Mereka (27 pelajar) diamankan ke Polrestabes Medan untuk didata,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar.(wo)
Close Ads X
Close Ads X