Jakarta – Benar-benar miris negara ini. Betapa tidak, cangkul yang bisa dibuat dan diproduksi massal secara nasional di Indonesia, ternyata malah harus diimpor. Sedangkan perajin/pembuat cangkul berjuang keras untuk memasarkan alat mereka, namun ternyata pemerintah mengambil jalan lain dengan cara mengimpor dari Tiongkok dan Vietnam.
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) membenarkan, pemerintah Indonesia telah mengimpor cangkul. Impor cangkul dilakukan pemerintah melalui perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT PPI.
Sekretaris Perusahaan PT PPI Syailendra menuturkan, impor cangkul yang masuk berasal dari Tiongkok. Sayangnya, dia belum bisa menjelaskan berapa banyak cangkul yang diimpor dari Negara Tirai Bambu tersebut.
“Iya (impor cangkul) dari Tiongkok,” ujarnya, Minggu (30/10). Dia melanjutkan, cangkul yang berasal dari RRT hanya didistribusikan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Medan. “Distribusinya yang sekarang ke Medan dan Jakarta saja,” singkatnya.
Sebagai informasi saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mengaku Indonesia masih melakukan impor cangkul. Pasalnya, hal tersebut sesuai dengan kebutuhan saat ini. Menurut BPS, salah satu barang impor yang juga dimiliki Indonesia adalah cangkul.
BPS menyebut impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.”Secara prinsip, hampir semua barang kita ada ekspor dan impornya,” ungkap Deputi bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo
Menurutnya, salah satu barang impor yang juga dimiliki Indonesia adalah cangkul. Namun, Sasmito tidak menyebut besarannya secara pasti. “Ini sesuai kebutuhan penduduk masing-masing negara. Termasuk cangkul,” jelas dia. Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyayangkan beberapa perabotan sederhana yang seharusnya bisa diproduksi di negeri sendiri malah didatangkan dari luar. Untuk mencapai tujuan swasembada, kata Zulkifli, perlu dukungan teknologi.
Bersama kampus, pemerintah bisa mempercepat tujuan tersebut. “Kalau cangkul saja kita impor kan repot kita,” sesalnya. Perlu diketahui, pemerintah Indonesia melalui PT PII membuka kran impor cangkul sejak Agustus lalu, cangkul didatangkan dari Tiongkok dan Vietnam.
Izin Impor Setengah Jadi
Kementerian Perdagangan mengaku telah memberi izin atas impor produk komponen alat pertanian pacul menyesuaikan dengan kebutuhan sektor pertanian. Sehingga, pihaknya mengklaim bahwa impor pacul tersebut merupakan perdagangan yang dilakukan secara legal.
“Impor itu legal ada aturannya impornya. Dan karena ada kebutuhan pacul, dari Kemendag mengizinkan impor itu,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Doddy Edward di Jakarta, Minggu (30/10).
Namun, dia menyatakan belum dapat memberikan informasi terkait data berapa kebutuhan cangkul di Indonesia. “Kalau untuk data saya harus lihat dulu, saya belum lihat datanya,” tuturnya.
Doddy menjelaskan, produk yang di impor dari Tiongkok dan Vietnam tersebut masih berupa barang setengah jadi, belum berupa barang jadi atau pacul. “Barang pacul impor itu bukan barang jadi , tapi barang setengah jadi, nanti kan masih ada prosesnya seperti pemasangan kayu, pengecetan, dan sebagainya,” ujarnya.
Terkait impor pacul dari Tiongkok oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo mendapatkan sentilan dari Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, yang juga sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Menurutnya, untuk menuju kedaulatan pangan tentunya rakyat harus didukung oleh pemerintah, didukung kalangan akademisi dan juga didukung oleh teknologi. Namun demikian kata Zul, jika peralatan pertanian seperti pacul saja juga masih impor nanti akan repot. “Ya kalau pacul saja impor, ya repot ya,” katanya.
Senada hal di atas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mochamad Hekal menyesalkan sikap pemerintah Jokowi-JK yang tak peduli, tidak malu, bahkan seakan tidak ada punya rasa bersalah kepada rakyat Indonesia terkait kebijakan impor cangkul dari Tiongkok.
Menurut Hekal, kebijakan impor cangkul yang dilakukan oleh pemerintah, jelas mempermalukan Negara. “Sangat memalukan bangsa Indonesia harus impor barang sesederhana cangkul. Dimana keberpihakannya kepada UMKM, Itu kan barang sangat mudah. sekelas Perhutani saja bisa ditugasi untuk bina UMKM untuk buat cangkul dan kemudian dibeli pemerintah,”sebut Hekal di Jakarta, Minggu, (30/10).
Dia menegaskan, pihaknya di komisi VI DPR akan sesegera mungkin memanggil pihak yang bertanggungjawab terkait import cangkul tersebut. “Kita akan cari tahu ini kebijakan siapa. Kalau dari media, infonya kebijakan Departemen Perdagangan, saya akan usul panggil Menteri Perdagangan setelah mulai masa sidang berikutnya,” ujarnya
Hekal mengakui hal ini merupakan kebijakan BUMN yang melakukan impor cangkul dari Tiongkok. BUMN, jelas dia, memang memiliki kewenangan mengimport barang-barang pertanian. Tapi tidak logis, cangkul juga harus impor. Padahal pesawat terbang bisa dibuat oleh Indonesia.
Hekal menyebutkan, ketika impor cangkul dilakukan Pemerintah, hal ini menunjukan bukti bahwa pemerintah Jokowi lebih senang membantu menggerakkan perekonomian rakyat Tiongkok ketimbang rakyatnya sendiri. (oz/dtf)