Medan | Jurnal Asia
Dua orang pelaku penjambretan bernama Darwin Revaldo (24) dan M Ridho Afdila Ketaren (22) diamuk massa setelah gagal menjambret hp korban di Jalan Bromo Simpang Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Denai, Senin (16/3/2020).
Dalam aksinya kedua pelaku yang merupakan warga Jalan Besar Delitua Gg Sedia Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Delitua merampas paksa hp korban yang merupakan kakak beradik kembar, Salvani Alfitri Pane (17) dan Salvina Alfitri Pane (17) hingga membuat korban terjatuh dan mengalami luka-luka.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan menyatakan pihaknya yang mendapat laporan adanya dua penjambret dimassa langsung turun ke lokasi.
Beruntung nyawa pelaku terselamatkan setelah petugas mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke Polsek Medan Area guna penyidikan lebih lanjut.
“Jadi korban kita beri pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit guna perobatan karena terjatuh dari sepeda motornya sewaktu pelaku mengambil paksa hp milik korban,” ujarnya, Selasa (17/3/2020).
Dijelaskan Faidir hp tersebut belum sampai ke tangan pelaku karena tangan pelaku terjepit dan korban langsung menjerit. Saat itu korban sempat terjatuh karena tertarik oleh tangan pelaku dan pelaku juga terjatuh setelah menabrak sepeda motor yang ada di depannya.
Warga yang melihat adanya penjambretan lalu mengerumuni lokasi dan menangkap kedua pelaku. Tak pelak, kedua pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan massa
Sebagai barang bukti, petugas menyita sepeda motor Honda Vario Warna merah BK 6833 AIR milik pelaku dan 1 unit Hp merk Vivo warna hitam biru. (wo)
One response to “Buat Korbannya Terseret, Dua Penjambret Diamuk Massa di Jalan Bromo”